Usaha kuliner yang sukses biasanya cepat bertambah gerai. Ada yang dibuka sendiri, ada yang lewat kemitraan, dan ada yang mulai ditawarkan sebagai waralaba. Di titik ini, pembukuan sederhana per gerai tidak lagi cukup. Pemilik perlu tahu laba setiap gerai, dan calon mitra waralaba perlu bukti bahwa bisnisnya memang menguntungkan.
Kapan Waralaba Wajib Audit
PP 35 Tahun 2024 tentang Waralaba menetapkan kriteria usaha yang dapat diwaralabakan. Beberapa poin penting:
- Kegiatan usaha telah berjalan paling sedikit tiga tahun berturut-turut.
- Usaha terbukti menguntungkan, dibuktikan dengan laporan keuangan dua tahun terakhir yang menunjukkan keuntungan dan telah diaudit oleh akuntan publik.
- Kewajiban audit ini dikecualikan bagi pemberi waralaba dalam skala usaha mikro dan usaha kecil.
- Prospektus penawaran waralaba memuat laporan keuangan dua tahun terakhir dan wajib diberikan paling lambat 14 hari kalender sebelum perjanjian ditandatangani.
- Pemberi waralaba wajib memiliki Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) melalui OSS sebelum membuat perjanjian waralaba.
Jika usaha Anda sudah masuk kategori menengah, rencanakan audit setidaknya dua tahun sebelum mulai menawarkan waralaba.
Kemitraan Bukan Waralaba
Banyak usaha memakai istilah kemitraan untuk menghindari syarat waralaba. Perlu hati-hati, karena jika ciri waralaba terpenuhi, misalnya ada merek, sistem, dan imbalan berkelanjutan, aturan waralaba tetap bisa berlaku. Selain itu, calon mitra yang berinvestasi besar semakin sering meminta laporan audited sebagai dasar keputusan.
Pembukuan Multi-Gerai
Kunci pembukuan jaringan gerai adalah setiap gerai diperlakukan sebagai pusat laba. Praktiknya:
- Buat kode gerai di sistem akuntansi dan kasir, sehingga setiap transaksi otomatis masuk ke gerai yang benar.
- Rekap penjualan harian dari sistem kasir dan cocokkan dengan setoran bank dan pembayaran digital.
- Kelola persediaan bahan baku per gerai, termasuk transfer dari dapur pusat.
- Alokasikan biaya pusat, seperti pemasaran dan gaji manajemen, dengan dasar yang konsisten.
- Catat sewa tempat dan biaya renovasi gerai sesuai masa sewanya.
Pos yang Sering Bermasalah Saat Audit
- Penjualan tunai yang tidak lengkap tercatat atau berbeda dengan sistem kasir.
- Persediaan tidak dihitung fisik di akhir tahun.
- Biaya pembukaan gerai dicampur dengan biaya operasional.
- Pendapatan waralaba (biaya awal dan royalti) diakui seluruhnya di depan, padahal sebagian terkait layanan yang diberikan selama masa perjanjian.
- Gerai milik pribadi pemilik tercampur dengan gerai milik perusahaan.
Pembukuan yang rapi per gerai juga memudahkan pemberi waralaba memeriksa laporan omzet mitra sebagai dasar royalti.
Menyiapkan Diri Sebelum Menawarkan Waralaba
Mulailah dengan memisahkan badan usaha pemilik merek dari badan usaha yang mengoperasikan gerai, jika memungkinkan. Pemisahan ini memudahkan perhitungan royalti, perlindungan merek, dan audit. Daftarkan merek terlebih dahulu, susun standar operasional gerai, lalu hitung contoh kelayakan usaha bagi calon mitra berdasarkan data gerai yang sudah berjalan. Data inilah yang nantinya diuji saat audit dan ditanyakan calon penerima waralaba.
Ceritakan kondisi usaha Anda kepada kami: jenis usaha, tahun buku yang diperlukan, dan untuk keperluan apa laporan itu dipakai. Konsultasi awal gratis. Kami bantu pilihkan kantor berizin yang sesuai dengan skala dan kebutuhan Anda.