Pertanyaan yang lazim muncul pada tahap awal pengajuan kredit adalah apakah laporan keuangan harus diaudit. Jawabannya tergantung plafon, jenis kredit, dan kebijakan masing-masing bank.
Gambaran Umumnya
- Plafon kecil. Banyak bank menerima laporan keuangan yang disusun rapi oleh akuntan (kompilasi), ditambah rekening koran dan SPT.
- Plafon menengah ke atas. Umumnya diminta laporan audited oleh KAP, sering untuk dua sampai tiga tahun terakhir.
- Kredit sindikasi atau grup usaha. Biasanya diminta laporan audited konsolidasian.
Batas pastinya berbeda di tiap bank. Cara paling aman adalah meminta daftar persyaratan tertulis dari account officer sebelum memesan jasa apa pun.
Dokumen Keuangan yang Biasanya Diminta
- Laporan posisi keuangan, laba rugi, arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.
- Rekening koran 6 sampai 12 bulan terakhir.
- SPT Tahunan badan.
- Daftar piutang dan utang beserta umurnya.
- Proyeksi keuangan selama tenor kredit.
- Untuk kontraktor: daftar kontrak berjalan dan jadwal termin.
Kesalahan yang Membuat Kredit Tertahan
- Angka di laporan keuangan berbeda jauh dengan SPT tanpa penjelasan.
- Arus kas negatif terus padahal laba besar, dan tidak ada penjelasan soal piutang.
- Laporan disusun pihak yang tidak berwenang, lalu disebut "audited".
Dengan daftar persyaratan tertulis dari bank, dapat ditentukan apakah cukup kompilasi oleh KJA, perlu audit oleh KAP, atau perlu penilaian agunan oleh KJPP.