Banyak pemilik usaha mengira audit hanya untuk perusahaan besar atau yang sedang mengajukan kredit. Padahal Undang-Undang Perseroan Terbatas sudah lama mengatur bahwa direksi wajib menyerahkan laporan keuangan kepada akuntan publik untuk diaudit bila perseroan memiliki aset atau omzet paling sedikit Rp50 miliar.
Siapa yang Sering Tidak Sadar
- Usaha waralaba makanan dengan puluhan gerai.
- Distributor dan toko grosir dengan perputaran barang tinggi.
- Kontraktor yang omzetnya melonjak karena beberapa proyek besar.
- Klinik dan rumah sakit swasta yang terus menambah layanan.
Omzet Rp50 miliar per tahun setara sekitar Rp4,2 miliar per bulan. Untuk jaringan gerai, angka ini cepat tercapai.
Kenapa Ini Makin Penting Sekarang
Bank makin selektif, kantor pajak memakai data yang lebih terintegrasi, dan restitusi dipercepat kini mensyaratkan opini WTP tiga tahun berturut-turut. Laporan audited menjadi pintu masuk untuk kredit, tender, maupun restitusi.
Tidak Harus Mahal
Lingkup dan biaya audit sangat bergantung pada kerapian pembukuan dan jumlah entitas. Dengan pembukuan yang dirapikan lebih dulu, waktu audit lebih singkat dan biaya lebih wajar. Ceritakan kondisi usaha dan anggaran Anda, kami bantu pilihkan KAP yang sesuai.