Chat Ananta, CPA

Beranda / Wawasan

Pajak

13,5 Juta SPT Masuk Coretax dan DJP Mulai Memakai AI: Saatnya Merapikan Transaksi Afiliasi

Dengan data yang makin terintegrasi, transaksi antarpihak berelasi dan SP2DK menjadi perhatian. Apa yang perlu disiapkan perusahaan.

Ananta, CPA · 2026-10-22

Intinya: Dengan data yang makin terintegrasi, transaksi antarpihak berelasi dan SP2DK menjadi perhatian. Apa yang perlu disiapkan perusahaan.

Kementerian Keuangan menyebut lebih dari 13,5 juta SPT Tahunan masuk melalui Coretax sepanjang 2026, dan sebagian sudah terisi otomatis dari data pemberi kerja dan perbankan. Kemenkeu juga mengembangkan analitik data dan kecerdasan buatan untuk memetakan risiko kepatuhan.

Area yang Paling Disorot

Ekonom yang dikutip KabarBursa menyoroti transaksi afiliasi, harga transfer, biaya manajemen, dan pinjaman antarpihak berelasi. Area ini umum di usaha keluarga yang memiliki beberapa PT.

Jika Menerima SP2DK

Melalui SE-8/PJ/2026, DJP merinci kapan SP2DK bisa berlanjut ke pemeriksaan: Wajib Pajak tidak menanggapi, tanggapan tidak sesuai hasil penelitian, atau SPT tidak dibetulkan. Batas tanggapan 14 hari, dapat diperpanjang 7 hari bila diminta sebelum tenggat.

Persiapan yang Masuk Akal

Sumber: KabarBursa, 14 Oktober 2026; DDTCNews, 20 Juli 2026. Ringkasan dan analisis ditulis ulang oleh cariakuntan.com.

Diskusikan Kebutuhan Anda

Kami memetakan kebutuhan Anda terhadap persyaratan bank, regulator, atau investor, lalu menghubungkan Anda dengan kantor berizin yang memenuhinya.

Chat Ananta, CPA

Wawasan Lainnya

Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan SPT Badan (Koreksi Fiskal)Kesulitan Coretax? Kapan Perusahaan Perlu Konsultan PajakRestitusi Pajak Dipercepat Kini Mensyaratkan Opini WTP Tiga Tahun Berturut-turutTarget Pajak 2027 Naik 12 Persen Tanpa Kenaikan Tarif: Pengawasan Data Makin KetatAudit, Pajak, dan Kredit Bank untuk Usaha di Malang RayaAudit dan Laporan Keuangan untuk Usaha di Nusa Tenggara Timur
Chat Ananta, CPA