Google Trends memperlihatkan pencarian Coretax memuncak menjelang akhir tahun dan selama musim SPT Tahunan, sementara minat pada kata kunci konsultan pajak naik hampir dua kali lipat dalam setahun terakhir. Minat tertinggi datang dari Jakarta, Bali, Kepulauan Riau, Banten, dan Yogyakarta.
Tanda Perusahaan Perlu Konsultan Pajak
- SPT badan belum pernah direkonsiliasi dengan laporan keuangan.
- Ada transaksi dengan perusahaan lain dalam satu grup.
- Menerima SP2DK atau surat pemeriksaan.
- Berencana mengajukan restitusi.
- Tim internal belum terbiasa dengan alur Coretax.
Yang Bisa Dikerjakan Konsultan
Konsultan pajak berizin dapat menyusun dan melaporkan SPT, menanggapi SP2DK, mendampingi pemeriksaan, dan menyiapkan restitusi. Untuk perusahaan dengan pembukuan yang belum rapi, langkah pertama biasanya merapikan laporan keuangan agar angka di SPT bisa dipertanggungjawabkan.
Baca juga: 13,5 juta SPT masuk Coretax dan DJP mulai memakai AI.